INVESTASI, WAKTUJAKARTA.COM – Jika Anda adalah seorang pemegang saham di sebuah perusahaan, maka Anda harus terbiasa dengan istilah dividen, capital gain, laba ditahan, jenis dividen, dan perhitungan pembayaran dividen.
Penting bagi Anda untuk memahami istilah-istilah ini dalam perspektif yang benar. Dan di artikel ini kita akan membahas tentang dividen. Mari ikuti pembahasannya berikut ini.
Apa itu Dividen?
Secara umum, arti Dividen adalah pembagian laba yang diberikan perusahaan terhadap para pemegang saham (Investor). Dividen merupakan keuntungan yang diperoleh pemegang saham berdasarkan porsi / besaran saham yang dimilikinya.
Dan dividen bisa diberikan dalam bentuk uang tunai atau juga dalam bentuk saham (saham tambahan).
Dan dividen merupakan salah satu dari dua bentuk return (pengembalian) yang didapat oleh pemegang saham, selain dari capital gain.
Jadi return yang diperoleh pemegang saham ada dua bentuk, yakni dividen dan capital gain.
Apa itu capital gain?
Seperti saya sudah singgung sebelumnya, bahwa pemegang saham bisa mendapatkan return baik dalam bentuk dividen dan juga capital gain.
Lalu apakah capital gain itu?
Capital gain adalah margin atau selisih yang diperoleh setelah mengurangi harga jual dengan harga beli saham. Contohnya, apabila si A membeli saham dari perusahaan ABCD seharga Rp 4.000 / lembar saham, dan dijual seharga Rp 5.000, maka capital gain diperoleh si A adalah Rp 1.000 untuk per lembar saham, atau sebesar 8% jika dipersentasekan.
Inilah beda dividen dengan capital gain, karena return dalam dividen merupakan keuntungan yang dibagikan perusahaan kepada investor, bukan selisih penjualan per lembar saham. Dan setiap investor megharapkan pengembalian dalam bentuk dividen ini dan berharap perusahaan selalu memperoleh untung atau laba.
Pembagian dividen dapat mengurangi pajak
Apabila sebuah perusahaan publik membukukan laba besar, maka perusahaan dapat membagikan laba itu kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen.
Dan pada kondisi ini, dividen berperan sebagai tingkat modal perusahaan, dan dividen dapat mengurangi nominal pajak yang harus dibayar (stock dividen) karena ia sebagai laba yang diberikan kepada penerimanya.
Dividen bisa dibayarkan dalam bentuk saham
Dividen tidak selalu dibayarkan dalam bentuk uang tunai, akan tetapi juga dibayarkan dalam bentuk saham tambahan, pembayaran dalam bentuk saham bisa terjadi apabila ketersediaan uang tunai perusahaan terbatas.
Dan dividen yang dibayarkan dengan saham, disebut sebagai dividen saham.
Penggunaan Laba Ditahan oleh perusahaan
Perusahaan mempunyai sejumlah opsi dalam menggunakan laba, dan semua opsi itu ditentukan dalam RUPS atau rapat umum pemegang saham:
- Laba Ditahan: Perusahaan bisa menahan laba mereka peroleh sebagai re-investasi dan tidak dibagikan kepada pemegang saham.
- Stock Buy-Back: Perusahaan juga dapat menggunakan laba untuk membeli kembali atau buy-back saham mereka sebelum jual di bursa efek. Hal seperti ini biasa terjadi di Wall Street, dan jarang terjadi di Indonesia.
- Dividen: Sebagai return berupa uang tunai yang diberikan kepada pemegang saham.
Baca juga Pengertian Inflasi, Rumus, Dan Penyebab Terjadi Inflasi
Jenis-jenis Dividen
Setelah kita mengenal arti dividen dan bagaimana perusahaan menggunakan laba mereka, kini kita akan mempelajari apa saja jenis dari dividen.
Dividen Tunai
Ini merupakan jenis dividen umum dan utama yang dibagikan perusahaan, nama lainnya adalah Cash Dividend, dimana perusahaan membayarakan dividen dalam bentuk uang tunai.
Dan dividen tunai ini paling sering digunakan oleh perusahaan publik untuk membayar para investornya. Dan dividen tunai adalah return yang paling difavoritkan oleh para pemegang saham dibandingkan dividen saham.
Dividen Saham
Dividen saham atau stock dividend merupakan jenis dividen yang juga menjadi opsi kedua yang dipilih perusahaan kepada pemegang saham.
Dividen saham ini akan meningkatkan jumlah saham beredar. Dan biasanya perusahaan menggunakan dividen jenis ini jika kondisi uang tunai terbatas. Dan manfaat lainnya adalah menjaga posisi likuiditas perusahaan, karena pembayaran dividen dengan saham tidak termasuk dari arus kas perusahaan.
Dividen Barang
Dividen barang atau property dividend merupakan jenis dividen dalam bentuk barang, bukan uang kas atau juga saham.
Namun ada hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan dividen barang ini, dimana perusahaan harus memastikan bahwa barang yang dijadikan dividen adalah barang dapat dibagi. Dan penggunaan dividen barang ini tidak akan memangganggu atau berpengaruh negatif terhadap perusahaan,
Dividen Utang
Perusahaan juga dapat membagikan dividen dalam bentuk janji utang atau skrip, dimana skirp yang ada akan berisi jumlah tertentu yang akan dbayarkan kepada pemegang skrip kelak.
Skrip akan berisi nominal dan waktu jatuh tempo bagi perusahaan untuk membayar pemegang saham. Dan dengan skrip ini maka perusahaan berhutang dengan pemegang saham, namun merupakan utang jangka pendek.
Dividen Likuidasi
Ini adalah dividen berbeda dari semua jenis dividen sebelumnya, dividen likuidasi atau liquidating dividen bukan berasal dari laba yang perusahaan peroleh. Akan tetapi dividen likuidasi adalah kebalikan dari jenis dividen apapun yang diperoleh pemegang saham.
Kenapa dividen likuidasi merupakan kebalikan dari jenis dividen lainnya?
Karena dividen Likuidasi akan mengembalikan modal awal yang disalurkan oleh investor sebagai ekuitas perusahaan. Dan dividen likuidasi biasanya digunakan perusahaan karena kebangkrutan perusahaan atau pengakhiran operasi bisnisnya.
Dan intinya dividen likuidas mengarah pada pengurangan modal dari sebuah perusahaan.
Waktu pembagian dividen saham
Umumnya perusahaan membagikan dividen setiap akhir periode laporan keuangan, yang berarti setahun sekali, meski terkadang adapula perusahaan membagikannya dua kali dalam satu tahun.
Yang pasti, pihak perusahaan sebagai emiten akan memberikan pengumuman kepada para pemegang saham kapan pembagian dividen akan dilakukan. Pengumuman pemabgian dividen itu biasanya terdiri dari informasi seperti ini:
- Declaration date – berisi informasi pembagian dividen, tanggal pembayaran, tanggal pencatatan, dan jumlah uang tunia per lembar saham yang dibagikan.
- Payment date – yakni tanggal dividen akan dibayarkan oleh perusahaan kepada investor yang berhak.
- Tanggal cum-dividend – bberisi informasi berupa tanggal aktivitas jual beli saham yang akan dimasukan sebagai dividen.
- Tanggal ex-dividend – berisi informasi berupa tanggal yang tidak termasuk dalam pembagian dividen. Contohnya, misalkan ada seorang investor yang membeli saham perusahaan di luar tanggal ex-dividend, maka ia tidak akan menerima dividen di tanggal ini, ia harus menunggu hingga periode berikutnya.
Perthitungan pembayaran dividen
Setelah kita memahami apa itu dividen, pajak dividen, laba ditahan dan jenis dividen, kini saatnya kita membahas perhitungan dividen yang dibayarkan perusahaan kepada pemegang saham atau investor mereka.
Perhitungan dividen yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan selisih antara laba dikurangi laba ditahan perusahaan.
Misalkan perusahaan ABCD memiliki 40.000.000 lembar saham dan berhasil memperoleh keuntungan bersih senilai Rp 4.000.000.000
Dan kebijakan pembagian dividen perusahaan (Dividend Payout Ratio / DPR) adalah 60% dari laba bersih untuk dibagikan sebagai dividen tunai.
Maka total dividen yang dibagikan adalah laba bersih dikali dengan DPR / Rp 4 Miliar x 60%.
Jadi total dividen yang dibagikan adalah sebesar Rp 2.400.000.000
Sedangkan dividen per lembar saham yang akan diberikan kepada para pemegang saham adalah sebagai berikut:
Dividen / saham beredar adalah Rp 2.400.000.000 / 40.000.000 lembar saham = Rp 60 per lembar saham.
Sebagai investor, berapa dividen yang akan Anda terima dari perhitungan dividen di atas?
Di negara Indonesia, pemerintah menetapkan pajak dividen sebsar 10 persen. Itu artinya setiap dividen yang dibagikan terkena pajak penghasilan (PPh) sebesar 10 persen berdasarkan PPH Pasal pasal 4 ayat (2) (Sumber: Pajak.Go.ID).
Jadi apabila, Anda sebagai investor di perusahaan ABCD ini dengan porsi pembagian dividen Rp 60 per lembar saham, dan Anda memiliki 100 lot atau 10.000 lembar saham.
Lalu berapa rupiah yang Anda terima setelah dipotong pajak 10 persen, ini perhitungannya.
Dividen sebelum kena pajak
10.000 x Rp 60 = Rp 600.000
Dividen setelah kena pajak
- Rp 600.000 x 10% = Rp 60.000
- Rp 600.000 – Rp 60.000
- Rp 540.000
Jadi dividen tunai yang Anda terima setelah pajak adalah sebesar Rp 540.000.
Pembayaran dividen biasa dibayarkan satu tahun sekali atau bisa lebih dari satu kali.